#SOS: 'Bom Waktu' Ditangan Ketum PSSI

By Admin

nusakini.com-- Banyak yang berharap, Ketua Umum PSSI hasil Kongres 10 November 2016, Edy Rahmayadi, menjadi motor utama reformasi sepak bola Indonesia seperti yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Tapi, banyak juga yang pesimis, pria yang menjabat sebagai Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) itu mampu melakukannya. Maklum, Komite Eksekutif PSSI terpilih, mayoritas diisi orang-orang lama yang ikut mencatatkan sejarah hitam terpuruknya sepak bola Indonesia dengan berbagai kasus yang terjadi. 

“Ada bom waktu di tangan Pangkostrad. Selain harus menjalankan agenda reformasi, dia juga harus mampu menjinakkan tokoh-tokoh lama yang tak bisa lepas dari konflik kepentingan (conflict interest). Bila tak mampu menjinakkannya bom waktu itu sewaktu-waktu bisa meledak,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SaveOurSoccer (SOS). 

Mampukah Pangkostrad menjadi simbol reformasi sepak bola nasional yang terburuk dalam 20 tahun terakhir atau tetap jadi “boneka” seperti Ketua Umum PSSI sebelumnya? Jawabannya sangat ditentukan dari hasil Kongres Tahunan PSSI 2017 yang digelar di Hotel Arya Duta, Bandung, Minggu, 8 Januari 2017. Yang pasti setumpuk berkas (baca: dalam kardus) bisa meledak setiap waktu bila tak mampu dicarikan solusi terbaiknya. Setidaknya, ada lima masalah utama yang harus diselesaikan Ketua Umum PSSI dalam Kongres yang berlangsung seharian tersebut. 

Pertama, menyelesaikan kasus dualisme klub dan juga masalah legalitas sejumlah klub yang sangat pelik. PSSI harus bisa menyelesaikan masalah Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, Bhayangkara FC, PS TNI, Madura United, Bali United, Persewangi Banyuwangi, Lampung FC, dan Persipasi Kota Bekasi. Masalah harus diselesaikan secara obyektif baik dari segi hukum sepak bola maupun hukum negara. Belum lagi, masalah klub yang “dizalimi” pengurus PSSI sebelumnya di era Djohar Arifin dan La Nyalla Mattalitti seperti Persema Malang dan Persibo Bojonegoro. 

“Masalah menjadi pelik karena ada sejumlah anggota exco yang punya kepentingan dengan kasus yang ada. Inilah yang disebut bom waktu. Salah dalam mengambil keputusan bisa jadi akan menghadirkan guncangan,” kata Akmal. “Tapi, bila nawaitu-nya untuk pembenahan dan reformasi sepak bola, semua masalah bisa diselesaikan Rujukannya tentu hukum olahraga (sepakbola) dan konstitusi negara,” Akmal menegaskan. 

Kasus Persebaya menjadi titik paling krusial untuk diselesaikan. Secara de facto dan de jure, Persebaya asli (yang terdaftar sebagai voter) sejatinya yang di bawah naungan PT Persebaya Indonesia. Alih kepemilikan dari Persebaya (PT MMIB) menjadi Bhayangkara FC tidak sah secara hukum karena yang dijual PT MMIB adalah lisensi bodong. Apalagi Persebaya asli (PT Persebaya Indonesia) telah memenangkan Hak Paten (HAKI) sebagai pemilik logo asli Persebaya. “Akan menjadi preseden buruk menuju sepak bola industry yang professional dan bermartabat bila ujug-ujug Bhayangkara FC main di kompetisi level tertinggi,” kata Akmal.

“Ke depan PSSI juga harus membuat aturan baku prosedur jual beli saham klub agar kasus yang terjadi saat ini tak terulang. Yang dijual adalah sahamnya, bukan gonta-ganti perusahaan yang meniadakan kewajiban masa lalu seperti utang ke pihak ketiga. Jual beli lisensi dilarang FIFA,” Akmal menegaskan. 

Kedua, masalah yang harus dituntaskan adalah kasus sepak bola gajah. Masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat. Tapi, PSSI (era La Nyalla Mattalitti) meninggalkan PR ini kepada pengurus baru. Ketum PSSI juga sejatinya mendapatkan data dan fakta yang benar terkait sepak bola gajah yang melibatkan PSS Sleman dan PSIS Semarang di babak 8 Besar Divisi Utama 2014. Kebetulan, dua exco PSSI saat ini (Johar Lin Eng dan Yoyok Sukawi) tahu benar permasalahannya karena keduanya selainn Ketua Asprov PSSI Jateng, juga Menajer PSIS dan mengetahui kejadian tersebut. 

“Para pelatih dan pemain yang dihukum sejatinya dikaji ulang. Banyak pemain yang tak bersalah. Mereka hanya jadi wayang saat kasus itu disidangkan. Anehnya, aktor intelektualnya tetap bebas. Para pelatih dan pemain yang tak salah harus segera dibersihkan nama baiknya agar mereka bisa kembali mencari nafkah di sepak bola,” Akmal mengungkapkan. 

Ketiga, soal match fixing. Ini isu lama, tapi selalu hangat dibicarakan. Bukan rahasia umum bila match fixing menjadi penyakit paling “mematikan” di sepak bola Indonesia. Atur mengatur skor dan juara yang terjadi selama ini membuat sepak bola Indonesia “mati prestasi”. PSSI harus segera membentuk tim independen untuk mengurus dan menyelesaikan masalah match fixing. “PSSI bisa membentuk tim independen untuk memerangi match fixing bekerja sama dengan pihak kepolisian. Match fixing harus dimusnahkan dari sepak bola Indonesia bila ingin berprestasi,” kata Akmal. 

Keempat, amandemen statuta PSSI. Sebagai rujukan hukum, Statuta PSSI saat ini harus diamandemen. Utamanya, terkait aturan orang yang sedang dan pernah terlibat hukum tak boleh jadi pengurus, pemilik suara di Kongres, sampai kepada kompetisi professional. PSSI juga harus membuat aturan tegas soal rangkap jabatan. “Rangkap jabatan tak boleh lagi terjadi. PSSI harus professional. Mereka yang rangkap jabatan di sepak bola, harus memilih agar tak terjadi konflik kepentingan saat mengambil keputusan,” kata Akmal.

“Status asprov sebagai voters juga harus dikaji ulang. Secara struktur asprov adalah kepanjangan tangan PSSI Pusat. Mereka bagian dari pengurus. Artinya, status Asprov sebagai pemilik suara harus dibuang. Pemilik suara sejatinya milik klub-klub anggota PSSI,” Akmal menegaskan. 

Kelima, soal pembinaan dan timnas. Minimnya prestasi timnas saat ini tak lepas dari buruknya pembinaan pemain muda dan juga pengelolaan timnas. PSSI harus memberdayakan asprov sebagai kepanjangan tangan untuk menggerakkan kompetisi kelompok umur di daerahnya. “Hukum Asprov yang tak mampu menjalankan visi misi PSSI Pusat, bila perlu ganti pengurusnya,” Akmal mengungkapkan. 

PSSI juga harus mewajibkan klub-klub professional menjalankan pembinaan sebagai bagian dari aspek supporting. Pembinaan dari U-12 sampai U-21. Untuk timnas, PSSI harus mampu membuat program timnas yang terukur dan sistematis. Timnas yang tangguh lahir dari sinergi kompetisi yang sehat dan perencanaan yang matang. “Tak ada lagi istilah pemain titipan di timnas,” kata Akmal. 

Lima agenda penting yang disebutkan #SOS menjadi pekerjaan berat bagi PSSI di bawah komando Edy Rahmayadi. Maklum, semuanya akan menjadi tolok ukur apakah PSSI akan benar-benar menjalankan reformasi atau tetap kembali berkubang dengan masalah masa lalu. “Jangan sampai publik sepak bola mencap PSSI Cuma ganti casing saja, tapi mesin soft ware-nya sudah using. Perubahan harus benar-benar dilakukan dengan professional dan bermartabat bila sepak bola Indonesia ingin berkembang pesat,” kata Akmal.(p/ab)